Print
Hits: 6375

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Dalam Injil Markus yang kita dengarkan pada hari ini, Tuhan Yesus mengajarkan kita tentang sifat-sifat hakiki dari perkawinan. Artinya, ada nilai khas mendasar yang membedakan perkawinan dengan bentuk-bentuk lain kehidupan bersama laki-laki dan perempuan. Sifat-sifat yang khas itu adalah “monogami” dan “tak terputuskan.”

Monogami berarti seorang laki-laki dan seorang perempuan saling menyerahkan diri dan saling menerima diri untuk menjadi “satu daging”, pemberian dan penerimaan diri ini terjadi secara total dan eksklusif, sehingga tak mungkin sekaligus dibagikan kepada orang lain. Itulah sebabnya, relasi seksual tak pernah boleh dibagikan kepada PIL (Pria Idaman Lain) atau WIL (Wanita Idaman Lain), sedangkan aspek finansial hanya diberikan kepada suami atau istri. Demikian juga segala bentuk poligami (memiliki lebih dari satu istri), poliandri (memiliki lebih dari satu suami), dan segala bentuk ketidaksetiaan sangat amat bertentangan dengan sifat monogami perkawinan.

Kemudian, Tak-terputuskan perkawinan merupakan ikatan perkawinan yang bersifat mutlak, eksklusif, dan berlangsung seumur hidup, serta tak dapat diputuskan oleh kematian. Oleh sebab itu, segala bentuk perceraian sesungguhnya amat bertentangan dengan nilai tak terputuskan perkawinan. Sebab, sifat tak terputuskan perkawinanlah bukan sesuatu yang tak dapat dihayati, atau “suatu aturan” yang dipaksakan sebagai halangan besar “kebebasan manusia”, akan tetapi ketika seorang mengatakan “ya” dalam kesepakatan nikah, kata “ya” tersebut menunjukkan kebebasan untuk mampu mengemban suatu tugas panggilan yang stabil dan penuh.

Memang tidak mudah menghayati kesatuan dan keutuhan perkawinan. Ternyata, kemajuan IPTEK memang amat membantu kehidupan kita, tetapi tidak jarang menjadi celah jatuhnya seorang dalam ketidaksetiaan dalam perkawinan. Oleh sebab itu, hanya dengan keberanian untuk selalu menimba kekuatan dari Tuhan Yesus dan belajar setia setiap saat, kita dapat menghayati makna keluhuran perkawinan.