User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Lena (bukan nama sesungguhnya, red.) adalah nama seorang gadis yang cantik, menarik serta supel dalam pergaulan di lingkungan dan parokinya. Dia dikenal sebagai seorang aktivis dalam mudika Paroki dan Legio. Pada suatu hari dia berkenalan dengan seorang pemuda yang datang je pertemuan Mudika. Perkenalan terus berjalan dan mulai diwarnai dengan cinta. Rasa enaknya buah apel membuat mereka lupa diri sehingga akhirnya Lena mengandung. Usut punya usut, ternyata sebenarnya si Benny (bukan nama sesungguhnya, red.), pemuda tadi, sudah beristri yang tinggal di kota lain. Dan ketika ia mendengar bahwa Lena mengandung, dia segera meninggalkan si Lena tanpa pemberitahuan sama sekali. Tinggallah si Lena menanggung semua beban itu bersama dengan neneknya, karena dia sudah yatim piatu. Dia kebingungan sendiri antara membiarkan anaknya tetap hidup atau menuruti nasihat teman-temannya untuk menggugurkannya. Mengingat dirinya belum bekerja, akhirnya ia memilih untuk menggugurkan kandungannya.

Itulah sekelumit kisah nyata yang pernah saya dengar beberapa waktu yang lalu.

Masalah aborsi atau pengguguran pada zaman sekarang ini sudah sering kita dengar. Sepertinya merupakan hal yang sudah biasa terjadi. Dan jalan ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk menolong wanita yang berada dalam situasi terjepit. Seperti yang dialami oleh Lena. Dia berada dalam kondisi terjepit, hamil di luar nikah, si pria yang tak mau bertanggung jawab, ditambah lagi dengan kondisi ekonominya yang tak memungkinkan untuk memiliki anak. Di tengah kekacauan hati dan pikiran, dia didorong oleh teman-temannya untuk mengambil jalan pintas yaitu aborsi.

Peristiwa yang dialami Lena, rupanya bukan lagi kasus yang khusus. Memang angka yang pasti untuk pengguguran di Indonesia agak sulit untuk diperoleh. Data yang diperoleh sebuah organisasi pro-life menyebutkan bahwa setiap tahun terjadi 320 juta kasus aborsi. Itu berarti setiap hari ada 876.713 pembunuhan bayi. Tiap-tiap jam ada 36.530 bayi-bayi yang tidak berdosa dimusnahkan begitu saja. Ada berbagai alasan mengapa mereka melakukan aborsi. Ada yang menggugurkan kandungan karena alasan kesehatan ibu tidak memungkinkan untuk melahirkan atau alasan kedokteran lainnya, tetapi ada juga yang menggugurkan kandungannya karena si ibu menolak memiliki anak atau merasa belum siap.

Dari berbagai wawancara yang dilakukan pada waktu diadakan camping rohani di suatu tempat, ternyata banyak dari umat kita, umat Katolik yang kurang sadar dan kurang memiliki pengetahuan yang memadai tentang ajaran iman yang berkaitan dengan aborsi. Akibatnya, mereka mudah mengikuti godaan untuk menempuh jalan pintas. Padahal betapa baiknya pun tujuan kita untuk menolong seseorang, kita tidak boleh menghalalkan segala macam cara, karena justru kita akan menjerumuskan dia yang akan kita tolong dalam kesulitan yang lebih besar lagi.

Seperti dalam kasus Lena, sepintas memang masalah ekonomi teratasi dengan digugurkannya sang janin, tetapi justru aborsi itu semakin menjerumuskan Lena dalam kesulitan dosa. Rasa tidak tenang, gelisah, hubungan dengan Gereja, dan sebagainya. Karena bagaimanapun ia telah membunuh anaknya sendiri.

Mengapa Aborsi Dikatakan Membunuh Anak Sendiri?

Hidup manusia sudah dimulai sejak saat pembuahan karena pembuahan merupakan momen atau saat terbentuknya program genetik manusia yang tinggal berkembang lebih lanjut. Jadi di dalam zygot (hasil pembuahan, red.) sudah terbentuk identitas biologis manusia baru. Berdasarkan hal di atas, Gereja menuntut kita untuk melindungi hidup manusia dari awal, karena hak atas hidup merupakan nilai dasar yang sangat tinggi, hak pertama dari seorang manusia. Hal ini dikemukakan dalam suatu deklarasi yang disebut Deklarasi Pengguguran, nomor 11.

Di Amerika Serikat, pernah dilakukan percobaan terhadap bayi atau janin yang masih ada dalam kandungan ibu. Komputer dihubungkan dengan rahim ibu untuk melihat segala gerak-gerik janin. Kemudian di dekat perut ibu dibunyikan sebuah lonceng, setelah itu perut ibu ditusuk dengan jarum. Pada layar komputer terlihat, bayi itu bergerak seperti gerak refleks terkejut. Beberapa lama kemudian, dibunyikan lonceng lagi di dekat perut ibu. Suatu hal yang aneh terjadi, yaitu si janin ternyata langsung bergerak, padahal perut sang ibu tidak lagi ditusuk dengan jarum. Sepertinya janin sudah tahu, bahwa bila ada bunyi lonceng, dia akan merasakan sakit, sehingga dia bersiap-siap lebih dahulu.

Percobaan di atas menunjukkan bahwa janin atau bayi dalam keadaan sebenarnya sudah mempunyai kemampuan seperti kita yaitu dapat merasa disakiti atau dicintai oleh ibunya atau orang lain di sekeliling ibu.

Saya juga pernah membaca kesaksian dari seorang ibu yang terjun dalam pelayanan penyembuhan batin yang bernama ibu Barbara Shelmon dari Amerika Serikat. Suatu hari dalam pelayanannya, beliau bertemu dengan seorang ibu yang mempunyai anak berusia tujuh bulan, tetapi kondisi anak tersebut masih seperti saat dia dilahirkan. Setelah melalui beberapa pembicaraan, ternyata diketahui bahwa bayi ini adalah anak satu-satunya yang selamat setelah sang ibu mengalami tiga kali keguguran. Akibat tiga kali keguguran itu, sang ibu mengalami trauma, merasa tidak mampu memiliki dan melahirkan anak. Sehingga waktu mengandung anak yang keempat ini, ia pernah berkata kepada bayi dalam kandungannya: “Kamu jangan hidup karena saya tidak mampu melahirkan, memelihara dan menlindungi kamu.” Si bayi ternyata tahu dan mengerti, sehingga semenjak dia lahir sepertinya dia tidak mau menerima makan dan tidak mau bertumbuh. Setelah si ibu dan anaknya didoakan penyembuhan batin. Barulah si anak mau bertumbuh secara normal.

Jadi dapat disimpulkan, janin atau bayi dalam kandungan juga manusia yang justru harus lebih diperhatikan dan dilindungi karena ketidakberdayaannya. Oleh karena itu jelas pengguguran adalah suatu pembunuhan.

Bagaimanakah Pandangan Iman Kita?

Seperti sudah tertulis di atas, Gereja mengajak kita untuk menghormati hidup manusia sejak dari awal, oleh karena itu dapat dikatakan dengan tegas, kita menolak adanya pengguguran. Hal ini ditulis dengan jelas dalam sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Tahta Suci Roma pada tanggal 10 Maret 1987, yaitu Dokumen Donum Vitae. Dan dokumen ini bersumberkan pada Kitab Suci sendiri yaitu larangan membunuh orang yang tidak bersalah (bdk. Kel 20:13 dan Ul 5:17).

Pengguguran adalah suatu tindakan membunuh manusia yang masih suci dan tidak berdaya sama sekali, sehingga ada yang mengatakan bahwa pengguguran yang sangat keji. Setiap manusia adalah ciptaan Tuhan, berasa dariNya. Anak merupakan suatu karunia yang sangat besar bagi ibu, ayah dan keluarganya. Jadi kalau ada yang ingin menggugurkan kandungan, berarti ia tidak menghargai bahkan menolak karunia Allah dan merampas hak Allah dalam menentukan hidup seorang manusia.

Jadi iman kita menolak dengan tegas abortus atau pengguguran dengan cara dan alasan apa pun. Sekalipun aborsi itu dilakukan dengan alasan kesehatan dari si ibu. Atau karena rasa belas kasihan karena melihat anak yang akan dilahirkan itu nanti cacat (cacat fisik atau cacat mental) sehingga dianggap tidak memiliki masa depan yang baik kecuali penderitaan. Bahkan kita juga menolak aborsi terhadap bayi yang dikandung akibat kecelakaan (ibu diperkosa atau hasil pergaulan bebas dan sebagainya). Tidak ada satu orang pun yang berhak mengambil jiwa seseorang, sekalipun ia masih manusia kecil dalam kandungan.

Suatu saat saya terharu dan bersyukur mendengar kesaksian seorang ibu yang menghadapi kehamilan dan kelahiran anaknya yang bungsu. Dia mengandung anak bungsunya tersebut pada usia 40 tahun yang merupakan usia rawan bagi seseorang untuk mengandung dan melahirkan anak. Di samping itu, dokter yang merawatnya menganjurkan dia untuk menggugurkan anaknya, mengingat detak jantung si ibu sudah tidak normal. Awalnya si ibu bingung, tetapi karena keyakinan imannya dia tahu hal itu tidak boleh dilakukan sebagai seorang Kristen, ibu ini bertekat untuk melanjutkan kehamilannya. Dia yakin bahwa Tuhan akan menolongnya. Demikian pula keyakinan suami dan keluarganya yang lain. Keyakinan iman itulah yang menyelamatkan si bayi dan diri ibu itu sendiri. Tetapi yang terutama adalah dia sudah menjaga keselamatan jiwanya di hadapan Tuhan.

Sanksi bagi Mereka yang Melakukan Aborsi

Salah satu perwujudan ketegasan iman Gereja dalam menolak aborsi atau pengguguran ini adalah adanya sanksi bagi mereka yang terlibat. Mereka yang terlibat menyangkut ibu yang mengugurkannya, suami yang membiarkan atau mendukung pengguguran itu, semua orang yang mendukung pengguguran itu, para dokter dan perawat yang terlibat dalam operasi pengguguran, serta penjual alat-alat aborsi seperti pil RU-486 yang memudahkan tindakan aborsi.

Sanksi ini termuat dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja no. 1398, yaitu berupa ekskomunikasi otomatis, atau pengucilan dari kehidupan Gereja. Seandainya walaupun Gereja dan lingkungan tidak mengetahui bahwa seseorang telah jatuh ke dalam dosa ini, namun Tuhan tetap mengetahuinya dan kita tidak bisa melarikan diri dari hukuman Tuhan. Sehingga apabila dia dalam keadaan dosa ini tetap menerima sakramen, berarti dia menambah dosanya sendiri.

Mereka yang terkena sanksi ekskomunikasi otomatis ini tidak diperkenankan untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai acara doa bersama, misalnya: Perayaan Ekaristi, sakramen lainnya dan sebagainya (Kan. 1331).

Sanksi ekskomunikasi otomatis ini hanya bisa dihilangkan melalui penerimaan Sakramen Tobat atau Sakramen Pengampunan Dosa. Bahkan untuk menunjukkan ketegasannya, Gereja pada awalnya menetapkan bahwa hanya Uskup yang berwenang memberikan Sakramen Tobat kepada mereka yang terlibat dalam pengguguran ini. dalam perkembangan selanjutnya, demi pelayanan pastoral yang memadai, kekuasaan itu didelegasikan kepada semua imam.

Kasih Tuhan tercurah kepada setiap orang, termasuk juga manusia kecil yang baru diciptakan-Nya. Marilah kita juga mencintai si manusia kecil ini seperti kita mencintai diri kita sendiri. Kalau di dalam diri kita, kita meyakini bahwa Allah hadir dan berkarya, niscaya kita akan sadar pula karya Tuhan dalam diri si manusia kecil. Oleh karena itu, lihatlah Dia yang hadir dalam diri manusia kecil ini (bdk. Mrk 12:28-34).

www.carmelia.net © 2008
Supported by Mediahostnet web hosting