Print
Hits: 18287

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Sampai beberapa bulan yang lalu, saya masih merasa enggan untuk berbicara, apalagi menulis soal haram atau halal. Bagi saya waktu itu, masalah ini terlalu sepele. Untuk apa membuang-buang waktu mendiskusikan soal makanan? Namun, pandangan saya berubah ketika berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan umat seputar ini. Konteks Indonesia membuat pertanyaan itu cukup penting. Belum lagi kalau berhadapan dengan kelompok Kristen yang mempunyai pantangan makan darah atau daging-daging khusus.

Mengapa orang Katolik tidak punya pantangan? Padahal dalam Kitab Suci jelas ada makanan yang dilarang untuk dimakan. Mengapa orang Katolik melanggar perintah langsung dari Allah? Apakah boleh makan makanan bekas persembahan kepada dewa-dewi? Pertanyaan yang terakhir ini cukup sering ditanyakan orang-orang Katolik di kota-kota yang masih mengenal upacara-upacara sembahyangan kepada dewa-dewi.

Biar saya tegaskan pandangan Gereja Katolik sejak awal artikel ini. Bagi Gereja Katolik semua makanan halal! Ya, orang Katolik boleh makan darah, babi, ular, belatung, ulat, biawak, teripang, kerang, udang, anjing, singa, cumi-cumi, buaya, dan lain-lain. Sekali lagi, semua makanan halal bagi orang Katolik. Tidak pernah ada larangan bagi orang Katolik untuk makan apa saja. Namun, apa yang halal belum tentu berguna atau legal. Tentu orang Katolik perlu menaati hukum konservasi dan perlindungan terhadap satwa-satwa liar dan dilindungi. Konsumsi daging berlebihan juga tidak baik untuk kesehatan. Jangan lupa pula, kerakusan masih tercantum sebagai salah satu dari tujuh dosa pokok. Nafsu makan yang berlebihan jangan dipelihara! 

Menilik Perjanjian Lama: Mengapa Harus Haram?

Iseng-iseng saya membuka salah satu situs internet yang memuat daftar binatang yang haram dan halal (www.biblestudy.org/cleanfood.html). Alangkah kagetnya saya ketika menemukan daftar 133 binatang yang tidak boleh dimakan karena haram/najis. Lebih lagi 133 binatang tersebut masih belum termasuk semua serangga, kecuali keluarga belalang.

Mengapa orang-orang tertentu sangat menekankan haram dan halalnya makanan? Kita ingat salah satu kisah Kitab Suci, yaitu kisah seorang ibu dan ketujuh anaknya (2Mak 7): mereka lebih memilih disiksa dan mati daripada makan daging yang haram menurut keyakinan mereka. Membaca itu kembali, saya semakin diteguhkan bahwa bagi orang-orang tertentu perkara halal dan haram sama sekali tidak boleh disepelekan.

Sebenarnya apa alasan Tuhan melarang umatnya untuk makan makanan tertentu dan mengizinkan mereka untuk makan makanan yang lain? Kalau mau jujur, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditemukan secara eksplisit di bagian mana pun dalam Kitab Suci. Larangan makan sesuatu kita temukan pertama-tama dalam Kitab Kejadian. Larangan ini sangat terkenal: “…janganlah kaumakan buahnya…” Menarik pula, Tuhan mencantumkan alasan larangan ini: “…sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati” (Kej 2:17). Namun, larangan ini tidak relevan lagi untuk kita bahas. Yang lebih dekat dengan kita ialah larangan-larangan untuk makan makanan spesifik, misalnya dalam Im 11; 14; 20; dan Ul 14.

Dalam Im 11 kita temukan daftar makanan haram dan halal bagi bangsa Israel. Agak sulit memahami mengapa Allah sampai harus mengatur soal makanan sedetail itu. Namun, bagi orang Yahudi waktu itu, hal tersebut sama sekali tidak sulit untuk diterima. Tidak perlu diherankan apabila Allah ikut campur tangan dalam masalah sehari-hari. Allah mengatur makanan yang boleh dimakan oleh mereka karena Ia tahu apa yang baik dan apa yang tidak baik untuk dimakan. Misalnya: makan bangkai hewan yang sudah cukup lama mati tidaklah sehat (bdk. Im 22:8). Itulah keyakinan orang Yahudi pada waktu itu. Kalau Sabda Allah mengatakan itu, sudah cukuplah itu bagi mereka.

Dalam Im 11:43-45 Tuhan menekankan bahwa makan makanan yang dinajiskan membuat diri manusia najis pula. Padahal Tuhan memerintahkan umat-Nya untuk menjadi kudus. Kudus berarti dipisahkan dari yang lain atau diistimewakan. Salah satu tanda keistimewaan umat Allah ialah hanya makan makanan yang tahir. Kenajisan menghilangkan status istimewa ini.

Kenajisan dalam Perjanjian Lama tidak hanya menyangkut makan makanan yang najis. Kenajisan ada pada: perempuan yang baru melahirkan (Im 12); orang kusta (Im 13; 14); laki-laki yang mengeluarkan lelehan (Im 15); perempuan yang menstruasi (Im 15); perzinahan (Im 18:20); persetubuhan dengan hewan (Im 18:23); hubungan dengan arwah dan roh-roh peramal (Im 19:31); bersentuhan dengan atau sekedar melihat mayat (Im 21; Bil 9; 19; Yeh 44:25). Namun, yang paling sering disebut sebagai penajisan ialah tindakan korban atau ibadah kepada dewa-dewa (Yer 19:13; 32:34; Yeh 20:7; dst.).

Mengapa manusia harus menjadi kudus, bebas dari kenajisan? Nah, di sinilah twist-nya. Umat pilihan harus menjadi kudus karena Tuhan yang memilih mereka ialah kudus. Tuhan yang kudus memilih dan mengundang umat-Nya untuk bertemu dengan Dia; untuk berhadapan dari muka ke muka dengan Dia. Masalahnya, hanya orang yang murni hati dan bersih tangan dapat mendaki Gunung Tuhan (bdk. Mzm 24:3-4). Hanya mereka yang tidak najis yang boleh menghadap Tuhan. Secara lahiriah, orang yang najis tidak boleh masuk ke Bait Allah atau mengikuti peribadatan di Bait Allah. Larangan ini baru dicabut setelah syarat-syarat tertentu dipenuhi (bdk. Im 14:19). Dalam kasus-kasus tertentu orang najis dikucilkan (bdk. Im 13:46) atau bahkan dihukum mati (bdk. Im 7:21). 

Yesus Memberi Terang Baru

Gagasan najis atau tidak najis, pantas atau tidak pantas seperti dalam Perjanjian Lama ditemukan pula dalam Perjanjian Baru. Misalnya, perumpamaan Yesus tentang orang yang tidak berpakaian pesta ketika menghadiri perjamuan nikah (Mat 22:11-13). Ada syarat khusus untuk memasuki perjamuan nikah. Yohanes melanjutkan gambaran Kerajaan Surga sebagai perjamuan nikah Anak Domba (Why 19). Kitab Wahyu menegaskan syarat ini: “… tidak akan masuk ke dalamnya sesuatu yang najis, atau orang yang melakukan kekejian atau dusta” (Why 21:27). Hanya orang yang betul-betul tahir atau murni boleh masuk surga.

Kenajisan dalam Perjanjian Baru beberapa kali dibicarakan dalam konteks hubungan dengan orang asing atau orang non-Yahudi. Pada zaman Yesus, sentimen orang Yahudi terhadap bangsa asing mencapai puncaknya karena Palestina berada di bawah penjajahan bangsa Romawi. Selain itu, selama berabad-abad bangsa Israel dijajah oleh bangsa-bangsa lain. Mulai dari jatuhnya Kerajaan Israel ke tangan Asyur, berturut-turut orang Yahudi dijajah Kerajaan Babel, Persia, Yunani, dan terakhir Romawi. Pada waktu itu larangan untuk bergaul dengan bangsa asing sangat keras (bdk. Kis 10:28). Merupakan kenajisan bagi orang Yahudi untuk masuk ke rumah orang asing. Sebaliknya, mereka tidak boleh pula mengundang orang asing masuk ke rumah mereka. Orang asing menjadi tahir hanya kalau mengakui ajaran Yudaisme dengan menyunatkan diri mereka dan menjalankan Hukum Taurat. Orang-orang non-Yahudi yang menganut Yudaisme ini disebut kaum proselit.

Kemudian Yesus datang. Ia membuat revolusi besar. Di satu pihak, Ia menyatakan bahwa Hukum Taurat itu masih berlaku (bdk. Mat 5:18), demikian pula kebiasaan-kebiasaan keagamaan (bdk. Mat 5:20). Di lain pihak, dengan tegas Ia mengatakan bahwa Ia datang untuk menyempurnakan Hukum Taurat (bdk. Mat 5:17). Dengan tindakan-tindakan-Nya Yesus menunjukkan arti penyempurnaan itu. Berkali-kali Ia melanggar aturan-aturan Hukum Taurat. Ia berkali-kali sengaja melanggar hari Sabat (bdk. Mat 12:10-14; Mrk 3:1-6; Luk 14:1-6). Ia juga membiarkan murid-muridNya melanggar hari Sabat (bdk. Mat 12:1). Yesus ingin menegaskan bahwa belas kasihan jauh lebih besar daripada melaksanakan aturan-aturan duniawi. “Anak Manusia ialah Tuhan atas hari Sabat.” Artinya, cintakasih merupakan hukum utama dan pertama. Hukum-hukum lainnya harus dikalahkan di hadapan cintakasih. Jangan sampai yang terpenting dalam Hukum Taurat, yakni keadilan, belas kasihan, dan kesetiaan diabaikan hanya karena terlalu mementingkan aturan-aturan Taurat (bdk. Mat 23:23).

Mengenai makanan, Yesus memberikan prinsip yang senada. Konteksnya waktu itu ialah peristiwa Yesus dan murid-murid-Nya yang makan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu (lih. Mrk 7:2). Hal tersebut dipandang najis berdasarkan kebiasaan nenek moyang bangsa Yahudi. Memang, Yesus sedang berbicara dalam konteks firman Allah versus adat istiadat, dalam hal ini kebiasaan membasuh tangan sebelum makan. Akan tetapi, seperti kebiasaan Yesus, momen tersebut dipakai-Nya untuk menerangkan hal lain. Dalam hal ini, yang berkaitan dengan kebiasaan makan. Bagian selanjutnya dari teks Mrk 7 memuat ajaran Yesus mengenai makanan halal dan haram:

“Maka jawab-Nya: ‘Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?’ Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal. Kata-Nya lagi: ‘Apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya, sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat, percabulan, pencurian, pembunuhan, perzinahan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan. Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang’” (Mrk 7:18-23).

Khususnya dalam ayat 19 Yesus menegaskan bahwa semua makanan halal. Penegasan Yesus ini menjadi sangat masuk akal bila kita melihat kembali inti ajaran najis-tahir. Yang terpenting dalam gagasan najis-tahir ialah kekudusan, kelayakan untuk menghadap Allah yang kudus. “Allah itu Roh dan barangsiapa menyembah Dia, harus menyembah-Nya dalam roh dan kebenaran” (Yoh 4:24). Sumber kebaikan dan kebenaran ialah roh atau hati manusia. Sebaliknya, sumber kenajisan yang sesungguhnya ialah hati manusia. Sejauh tidak masuk wilayah kerakusan, makanan tidak ada sangkut pautnya dengan ini. Seperti kata Yesus, semua makanan tidak masuk ke dalam hati, melainkan perut, lalu dibuang di jamban.

Sampai di sini bisa dipertanyakan mengapa Yesus perlu juga berbicara mengenai halal dan haram. Mengapa Ia perlu mendeklarasikan bahwa semua makanan halal? Pendeklarasian ini sendiri merupakan suatu tanda yang mendalam. Kita tahu dari uraian sebelumnya bahwa soal halal dan haram sama artinya dengan soal kudus dan najis. Dengan menyatakan semua makanan halal berarti Yesus menguduskan semua makanan. Dalam perjalanan Gereja selanjutnya, tindakan Yesus ini baru bisa dimengerti sebagai tanda pengudusan bangsa-bangsa dengan segala adat istiadat yang berbeda dengan bangsa Yahudi. 

“Gitu aja koq repot?” Versi Paulus

Ajaran Yesus yang revolusioner rupanya tidak segera dimengerti dengan baik oleh murid-murid-Nya. Dari Kisah Para Rasul pasal 10 dan 11 diketahui bahwa para murid yang diwakili Petrus masih berpegang teguh pada kebiasaan untuk tidak makan binatang haram. Penglihatan yang dilihat Petrus menjadi benang merah penghubung ajaran Yesus mengenai haram dan halal di atas. Dalam kuasa Roh, Petrus melihat kain lebar yang turun dari langit. Isi kain itu ialah segala binatang yang haram dan tidak tahir menurut Hukum Taurat. Lalu, suara yang kemudian dikenal Petrus sebagai suara Tuhan memerintahnya untuk menyembelih dan makan binatang-binatang itu. Petrus menolak dengan tegas. Akan tetapi, Tuhan menegurnya dan berkata: “Apa yang dinyatakan halal (Kata yang dipakai di sini ialah ?καθ?ρισεν (ekatharisen), kata kerja yang langsung berkaitan dengan kata sifat ακαθαρτα (akatharta), kata teknis Yunani untuk “haram” dalam Septuaginta (LXX) oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram” (Kis 10:15).

Apa maksud penglihatan yang aneh ini? Dalam konteks selanjutnya kita tahu bahwa ternyata penglihatan itu tanda penerimaan orang kafir ke dalam kalangan orang percaya (bdk. Kis 10:28). Yesus wafat bagi mereka juga. Pembaptisan terbuka untuk mereka juga. Roh Kudus turun atas mereka juga. Berkaitan dengan tema sentral kita, apakah penglihatan itu sekedar tanda? Ataukah penglihatan itu menjadi legitimasi bagi orang Kristen untuk makan segala sesuatu?

Bagi orang Kristen non-Yahudi pada zaman itu jelas ada pengecualian dari pelaksanaan aturan-aturan Yahudi. Salah satunya ialah sunat. Orang Kristen non-Yahudi tidak perlu sunat. Meskipun untuk menghasilkan keputusan ini para rasul harus berdiskusi lama. Akhirnya diputuskan, untuk orang-orang Kristen dari bangsa non-Yahudi cukuplah kalau mereka “menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan” (Kis 15:29). Ini sudah merupakan penyederhanaan luar biasa dari hukum-hukum Perjanjian Lama!

Ok, sampai di sini orang Kristen (minimal dari kalangan non-Yahudi) hanya dilarang untuk makan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, darah, dan daging binatang yang mati dicekik. Mengenai makanan yang dipersembahkan kepada berhala, Paulus secara khusus membahasnya dalam 1Kor 8:4-13. Logika Paulus jelas di sini. Berhala-berhala itu sesungguhnya tidak ada. Otomatis tidak ada pula kuasa atau kenajisan yang terkandung dalam makanan yang dipersembahkan kepada berhala. Hanya kalau ada saudara kita yang merasa kita “keterlaluan” dengan makan makanan bekas persembahan, ya tidak usahlah kita makan. Daripada kita mengundang konflik dan batu sandungan yang tidak perlu bagi saudara kita yang lain, lebih baik kita tidak usah makan. Tidak ada ruginya kalau tidak makan makanan seperti itu.

Refleksi Paulus atas kontroversi soal makanan berpuncak dalam Rm 14 dan Kol 2. Surat Paulus kepada umat di Roma merupakan surat Paulus yang paling jelas menunjukkan teologinya. Ia memang ingin menegaskan posisi teologinya kepada jemaat Kristen di Roma sebelum ia sendiri berkarya di situ. Sementara surat Kolose ditulisnya di penjara di Roma menjelang akhir hidupnya, saat teologinya telah mencapai kematangan. Dalam surat Roma, Paulus menegaskan, “Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis” (Rm 14:14). Dengan demikian, Paulus mengatakan bahwa kenajisan itu soal keyakinan masing-masing. Tidak perlu diperdebatkan. Jangan kita sibuk soal makanan dan minuman, padahal “Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus” (Rm 14:17). Memang, kalau orang lain tidak senang kita makan makanan yang mereka anggap haram, tidak perlu kita makan di hadapan mereka.

Akhirnya, dalam Kol 2 Paulus dengan berani mendobrak pakem zaman itu: “Janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru ataupun hari Sabat; semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus” (Kol 2:16-17). Lebih lanjut:

“Apabila kamu telah mati bersama-sama dengan Kristus dan bebas dari roh-roh dunia, mengapakah kamu menaklukkan dirimu pada rupa-rupa peraturan, seolah-olah kamu masih hidup di dunia: jangan jamah ini, jangan kecap itu, jangan sentuh ini; semuanya itu hanya mengenai barang yang binasa oleh pemakaian dan hanya menurut perintah-perintah dan ajaran-ajaran manusia. Peraturan-peraturan ini, walaupun nampaknya penuh hikmat dengan ibadah buatan sendiri, seperti merendahkan diri, menyiksa diri, tidak ada gunanya selain untuk memuaskan hidup duniawi” (Kol 2:20-23).

Orang Katolik sadar betul bahwa yang terpenting ialah kesadaran dari hati. Untuk apa pantang dan puasa hanya untuk tampil baik di hadapan orang lain? Jadi, bagi orang Katolik tidak ada makanan yang haram. Semuanya halal. Kalaupun kita menyangkal diri tidak makan makanan tertentu, hendaknya motivasinya sungguh tulus, hanya untuk “bersatu dalam kasih”, sehingga kita “memperoleh segala kekayaan dan keyakinan pengertian, dan mengenal rahasia Allah, yaitu Kristus” (Kol 2:2).