User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Article Index

2. Pengakuan

Pengakuan adalah wujud keterlibatan yang lebih dalam dari pihak manusia. Dalam hal ini yang penting adalah ketulusan kita untuk mengakukan segala dosa yang sudah kita lakukan. Kalau kita sungguh-sungguh mau bertobat, maka pengakuan secara tulus bukanlah sesuatu yang berat untuk dilaksanakan. Ketulusan ini diperlukan sehubungan dengan peran Allah yang diwujudkan melalui wakil-Nya, yaitu imam. Jadi kita harus mengakukan dosa kita secara langsung, jelas dan tulus kepada Allah melalui imam-Nya. Keterbukaan dan ketulusan ini akan membantu Imam untuk mencari sumber yang membuat kita jatuh dalam dosa itu. Misalnya seseorang datang kepada Imam untuk mengaku bahwa ia telah memukul istrinya, dan hal itu sudah menjadi kebiasaannya kalau ia sedang marah. Dia tidak tahu mengapa dirinya sangat ringan tangan. Kalau dia dengan jujur dan tulus mengungkapkan hal ini kepada Imam, maka Imam itu akan memberikan nasehat yang tepat kepadanya. Mungkin ia memiliki luka batin, dulunya sering diperlakukan kasar oleh orang tuanya. Sehingga sikapnya sekarang meniru sikap orang tuanya. Kalau memang benar sumbernya adalah luka batin, maka ia dapat minta untuk didoakan penyembuhan batin. Akhirnya Sakramen Tobat sebagai saat berahmat, sungguh-sungguh mengukuhkan dirinya sepenuhnya.

Kejujuran dan ketulusan dalam mengakukan dosa juga menunjukkan adanya kerendahan hati dan cinta yang mendalam kepada Allah. Sadar bahwa sudah melukai Allah, sehingga dengan kesungguhan hati dapat mengakukan seluruh dosanya dan pada akhirnya dapat menyenangkan hati Allah dan bersatu kembali dengan Dia. Jadi dalam penerimaan Sakramen Tobat yang penting bukanlah sudah berapa kali kita mengaku dosa, tetapi mutu dan pengakuan itu.

 
3. Absolusi

Absolusi adalah penghapusan dosa yang dilakukan Allah hanya melalui imam-Nya. Kuasa yang dimiliki imam mi disebut kuasa untuk melepaskan yang diterima oleh seorang imam lewat tahbisannya. Jadi seorang imam hanyalah wakil Allah, bukan dia sendiri yang mengampuni dosa. Yang dapat mengampuni dosa adalah Allah sendiri, walaupun imamlah yang mengucapkan: “Aku menghapus dosamu dan melepaskan engkau dari…”

Pada saat ini janganlah kita memandang siapa imamnya, tetapi pandanglah Allah yang diwakili oleh kehadiran imam itu. Mungkin ada yang mempertanyakan: “Mengapa kita harus mengakukan dosa melalui seonang imam. Tidakkah lebih baik kita datang secara langsung kepada Yesus, mengaku dosa dan mohon pengampunan-Nya?” Untuk menjawab hal ini, marilah kita lihat kata Yesus dalam Kitab Suci. Dalam Yoh. 20:21-23, Yesus bersabda: “Maka kata Yesus sekali lagi:
Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian Aku juga mengutus kamu. Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: ‘Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.’”

Dan kutipan Injil di atas, terlihat bahwa Yesus melimpahkan kuasa-Nya kepada para rasul untuk menyatakan bahw dosa seseorang sudah dihapus. Dalam praktek pelayanannya Paulus juga menjelaskan hal in kepada jemaat di Korintus dalam suratnya yaitu: 2 Kor 5: 18-20: “Dan semuanya ini dan Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan pemberitaan ini kepada kami.”

Paulus mengatakan bahwa Allah sudah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepadanya sebagai seorang rasul. Pelayanan pendamaian dalam teks ini dapat diartikan sebagai praktek menerima pengakuan dosa, yang dilanjutkan dengan absolusi oleh Paulus. Karena absolusi yang diberikan oleh Paulus atau oleh para rasul lainnya, seseorang yang awalnya terpisah dengan Allah, sekarang disatukan kembali dengan-Nya. Hubungan dengan Allah didamaikan kembali sehingga kesempatan untuk meraih persatuan dengan Allah menjadi terbuka kembali.

Dalam perjalanan sejarah, kita dapat melihat bahwa kedudukan para rasul di tengah jemaat kemudian digantikan oleh para uskup dan para imam. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kuasa seorang imam untuk memberikan Sakramen Tobat berasal dan Yesus sendiri.


4. Peniten atau Denda Dosa

Selain memberikan absolusi, seorang imam juga memberikan penitensi atau denda dosa. Seorang peniten (yang mengaku dosa dan menerima penitensi) hendaknya melaksanakan denda ini dengan sepenuh hati dan tulus. Kesungguhan dan ketulusan dalam melaksanakan peniten dapat menunjukkan ketulusan tobat peniten itu sendiri. Berat ringannya penitensi yang diberikan, biasanya tergantung dan imam, melihat berat ringannya dosa yang dilakukan dan kebutuhan peniten itu sendiri. Ada imam yang juga meminta ungkapan lahiriah dalam penitensi. Misalnya: setelah mengaku dosa, peniten harus pulang jalan kaki, atau peniten harus melakukan perbuatan baik untuk orang yang telah disakitinya. Imam ini mengatakan bahwa dia meminta hal itu karena dia memandang tobat bukan sekedar sikap hati dan perasaan, tetapi menyangkut juga seluruh pribadinya. Oleh karena itu penitensi juga harus melibatkan ungkapan lahiriahnya. Kalau peniten dapat menjalankan penitensi yang juga bersifat lahiriah itu dengan tulus, maka dia akan menerima rahmat yang sungguh melimpah dan Allah.

Berapa kali kita harus mengaku dosa dalam setahun?

Pertanyaan ini sering terlontar dari orang-orang yang sungguh mau mencari Allah. Pimpinan Gereja memang menentukan minimal setahun satu kali mengaku dosa yaitu saat menjelang Paskah. Tujuannya supaya kita dapat mempersiapkan diri agar semakin mampu menghayati dan menyadari arti sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Sang Penebus dalam diri kita dan melayakkan kita untuk memperingati peristiwa penebusan ini. Tetapi kalau kita mau jujur dan mengakui, kita sebenarnya memerlukan lebih banyak pengakuan dosa dalam setahun, karena tiada hari tanpa melakukan dosa bagi kita. Sekalipun mungkin dosa yang kita lakukan adlaah dosa ringan, tetapi itu tetaplah dosa yang berusaha memisahkan kita dari Allah.

Dengan kesadaran pribadi yang didasarkan atas cinta kepada Allah hendaknya kita menentukan sendiri kapan kita harus mengaku dosa tanpa terikat pada minimalistis yang diumumkan oleh Gereja. Mungkin kita mewajibkan diri kita untuk mengaku dosa sebulan atau dua bulan sekali. Silakan merenungkan dan memutuskan sendiri.

www.carmelia.net © 2008
Supported by Mediahostnet web hosting