Print
Hits: 8921

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Jawaban yang meyakinkan, itulah maksud segala sesuatu tentang apologetika. Masalahnya, untuk dapat meyakinkan orang lain, pertama kita harus meyakinkan diri sendiri dulu. Satu-satunya cara untuk itu hanyalah belajar. Tidak bisa kita mengandaikan bahwa kita sudah mengerti segala sesuatu tentang iman kita. Tindakan iman untuk percaya kepada Kristus perlu disempurnakan dengan mendalami isi iman Gereja, orang yang satu lebih daripada orang yang lain. Hanya dengan itulah seorang bisa sampai pada kebajikan iman yang sejati.

Saya pernah merasa bahwa mempelajari isi iman Gereja itu tidak terlalu diperlukan. Akan tetapi, suatu ketika saya kaget sekali ketika membaca sebuah buku bahwa Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan bahwa kodrat manusia itu rusak akibat dosa asal. Ketika saya periksa dalam Katekismus Gereja Katolik, hal itu ternyata benar. Dalam Katekismus Gereja Katolik artikel 405, Gereja menegaskan bahwa kodrat manusiawi tidak rusak sama sekali akibat dosa asal. Setelah coba mencari tahu apa maksud pernyataan tersebut, saya semakin gelisah ketika menyadari betapa serius pernyataan ini. Paham Gereja tentang kodrat manusia ini memiliki kaitan erat dengan doktrin tentang Inkarnasi dan penebusan.

Minat saya atas apologetika semakin besar saat saya membaca buku-buku tentang pertobatan intelektual. Ternyata secara historis banyak orang yang akhirnya percaya kepada Kristus hanya setelah melalui pergumulan intelektual. Mereka bersaksi bahwa mereka mau dibaptis setelah diyakinkan. Memang, saya tetap percaya bahwa rahmat Allahlah yang bekerja di balik itu. Akan tetapi, tidak bisa disangkal bahwa Tuhan Allah sering juga memakai orang-orang tertentu untuk mewartakan kebenaran-kebenaran secara meyakinkan. Setiap pertanggungjawaban iman yang meyakinkan dengan sendirinya ialah pewartaan juga.

Apa itu apologetika? Secara sederhana apologetika berarti mengetahui alasan rasional atas keyakinan tertentu. Dasar dari apologetika Katolik ialah 1 Ptr 3:15b-16:

“… siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat, dan dengan hati nurani yang murni, supaya mereka, yang memfitnah kamu karena hidupmu yang saleh dalam Kristus, menjadi malu karena fitnahan mereka itu.”

Salah satu metode yang ditawarkan dari abad ke abad untuk berapologet ialah dengan mempelajari keberatan-keberatan (antitesis) pihak lain terhadap keyakinan kita. St. Thomas dari Aquinas memakai metode ini untuk seluruh karya Summa Theologica-nya yang fenomenal. Setelah mengetahui antitesis, Thomas memberikan tanggapannya, sering dengan mengutip teks-teks yang berwibawa, entah itu dari Kitab Suci, dokumen Konsili, ataupun pandangan tokoh-tokoh besar yang pernah ada.

Metode St. Thomas adalah suatu metode yang baik. Namun, saya memlih untuk tidak mengikuti metode tersebut secara ketat dalam pekerjaan kali ini. Saya lebih suka memberikan uraian yang membutuhkan perhatian lebih dari pembacaan, tetapi sekaligus lebih ringan.

Pertanyaan-pertanyaan di bawah ini amat tidak lengkap. Memang bukan maksud saya untuk membuat suatu buku pegangan apologetika. Cukuplah bila pertanyaan-pertanyaan di bawah ini bisa menjadi sarana untuk belajar berapologetika.

1. Mengapa Gereja Katolik Menghormati Maria?

Maria sebagai ibu Tuhan Yesus Kristus mempunyai peranan yang penting dalam rencana keselamatan Allah. Dia adalah wanita yang telah dipersiapkan sejak awal untuk melahirkan Juru Selamat dunia, seperti yang dinubuatkan oleh nabi Yesaya: “Lihatlah, seorang perawan akan mengandung seorang anak, dan akan melahirkan seorang putera, dan ia akan menamakan Dia Imanuel.” (Yes 7:14, bdk. Mat 1:23). Sehingga di dalam Gereja sudah sejak awal berkembang devosi kepada Maria. Devosi kepada Maria telah memperkaya kehidupan rohani dalam Gereja Katolik. Namun kadang-kadang dapat dijumpai dalam sebagian kecil umat Katolik yang melakukan devosi kepada Maria secara berlebih-lebihan. Devosi yang berlebihan justru mengurangi dan mengaburkan ajaran iman Gereja Katolik tentang Maria dan menimbulkan tuduhan-tuduhan keliru dari pihak Protestan. Mereka menganggap orang Katolik menyembah Maria dan tentunya hal ini tidak benar, karena Gereja Katoliktidak menyembah Maria,melainkan Gereja Katolikmenghormati Maria:

“Tepatlah bahwa ia dihormati oleh Gereja dengan kebaktian istimewa. Memang sejak zaman kuno santa Perawan dihormati dengan gelar ‘Bunda Allah’; dan dalam segala bahaya dan kebutuhan mereka umat beriman sambil berdoa mencari perlindungannya . . . Kebaktian Umat Allah terhadap Maria . . . meskipun bersifat istimewa, namun secara hakiki berbeda dengan bakti sembah sujud, yang dipersembahkan kepada Sabda yang menjelma seperti juga kepada Bapa dan Roh Kudus, lagi pula sangat mendukungnya.” (Lumen Gentium, 66).

Kutipan di atas menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan umatnya menyembah Maria, tetapi Gereja mengajarkan agar umatnya menghormati Maria.

Ajaran Gereja Katolik tentang Maria berasal dari tradisi umat Kristen sejak awal, bukti tertua yang ditemukan bahwa sejak semula umat Kristen awali sudah menghormati Maria, terdapat pada tembok-tembok katakombe, yaitu tempat kediaman dan kuburan Kristen di bawah tanah. Pada katakombe St Priscilla di Roma ditemukan lukisan Bunda Maria dengan Yesus, Puteranya, dan berdasarkan penelitian ilmiah, diperkirakan lukisan ini berasal dari tahun 100 dan 200 M. Di samping itu dalam tulisan-tulisan apokrif dan ajaran-ajaran banyak tokoh Gereja tentang Maria menunjukkan penghormatan kepada Maria sejak awal, misalnya dalam doa Ekaristi yang disusun St. Hipolitus dari Roma (170-235 M) nama Maria sudah disebut. Ini menunjukkan bahwa penghormatan kepada Maria dalam Gereja Katolik berasal dari tradisi umat Kristen awali dan mempunyai dasar Alkitab yang jelas dan kuat. Baru setelah itu diteguhkan dan diresmikan menjadi dogma Gereja. Pada dasarnya ajaran Gereja tentang Maria bersumber dan berpusat pada pribadi Yesus Kristus sendiri, sama sekali tidak mengurangi peranan Yesus Kristus sebagai satu-satunya Penyelamat dan Pengantara kepada Bapa, tetapi justru menjelaskan iman akan Yesus Kristus.

Apa yang Gereja Katolik percaya dan ajarkan tentang Maria, berakar dalam iman akan Kristus, tetapi sekaligus juga menjelaskan iman akan Kristus. (Katekismus Gereja Katolik, 487)

Penghormatan kepada Maria tidak menjadi monopoli Gereja Katolik saja, karena Gereja Orthodoks dan Gereja Anglikan pun menghormati Maria, demikian juga saat terjadi perpecahan dalam tubuh Gereja Katolik yang menimbulkan gerakan reformasi yang dimulai oleh Martin Luther, yang akhirnya melahirkan gereja-gereja Protestan. Para reformator sendiri (Luther, Kalvin, Zwingli) serta teolog Protestan awal masih menghormati Maria dan menerima ajaran Gereja Kuno tentang Maria (Bunda Allah, keperawanan Maria sebelum dan sesudah mengandung, kesucian Maria). Mereka hanya memprotes devosi kepada Maria yang berlebih-lebihan yang berkembang pada abad pertengahan dalam Gereja Katolik.

Baru sejak abad XVI, seiring perpecahan yang semakin lebar antara Gereja Katolik dan Protestan, sebagai sikap anti Katolik, di kalangan umat Protestan pada waktu itu berkembang juga sikap anti Maria. Akibatnya, devosi kepada Maria yang diwariskan oleh para reformator (Luther, Kalvin, Zwingli) berangsur-angsur memudar dalam kalangan umat Protestan.

Namun, harus pula dikatakan bahwa penghormatan terhadap Maria tidak hilang seluruhnya dari gereja Protestan. Dalam ibadat gereja Lutheran, misalnya masih ada beberapa hari raya yang mengenangkan Maria. Bahkan, akhir-akhir ini dalam gereja Protestan, ada beberapa teolog Protestan yang mau kembali pada pendirian para reformator dalam penghormatan kepada Maria. Di Jerman, ada komunitas para suster Protestan yang bernama “the Evangelical Sisterhood of Mary”, yang didirikan oleh Basilea Schlink. Maria mempunyai tempat yang penting dalam penghayatan iman mereka. Itu tampak nyata dari nama kongregasi mereka. Selain itu, di Taize, Perancis, seorang Protestan yang bernama Roger Schultz mendirikan komunitas ekumene, yang anggotanya terdiri dari biarawan-biarawan Katolik maupun Protestan yang hidup bersama. Di dalam komunitas Taize ini penghormatan terhadap Maria mempunyai tempat yang penting dalam peribadatan mereka.

Ada seorang mistici jaman ini, Marthe Robin (1902-1981), Perancis, yang sebagian besar hidupnya dijalani dalam kelumpuhan total. Selama bertahun-tahun ia bahkan tidak dapat makan sama sekali, dan hanya ditopang oleh kekuatan Hosti Kudus yang disambutnya setiap hari. Ia pernah menyatakan: “Agama Kristen, kalau tanpa Maria, bercacat. Allah telah menentukan, bahwa kita tidak hanya mempunyai Bapa yang ada di Surga, melainkan juga seorang Bunda Surgawi. Maka tidak mungkinlah kita menyingkirkan bunda kita dengan tidak menderita rugi sendiri.”


2. Mengapa Maria disebut tetap perawan?

Salah satu ajaran iman Gereja Katolik yang sering ditentang pihak Protestan ialah doktrin bahwa Maria tetap perawan baiksebelum,pada saat, dansesudahmelahirkan. Umumnya mereka mengemukakan keberatan-keberatan berdasarkan teks-teks Kitab Suci, khususnya ayat-ayat yang menyebutkan bahwa Yesus mempunyai saudara-saudari (Mat 13:55, Mrk 3:31, Gal 1:19). Mereka menafsirkan ayat-ayat itu dan menyimpulkan bahwa Yesus mempunyai saudara-saudari kandung, sehingga dengan demikian menurut mereka, Maria tidaklah tetap perawan, sebab sesudah Yesus, Maria masih melahirkan anak-anak yang lain.

Ajaran Gereja Katolik tentang keperawanan Maria, baik sebelum, pada waktu, dan sesudah melahirkan telah menjadi pokok ajaran iman Gereja sejak abad ketiga. Ini dapat dilihat dengan diakuinya ajaran tersebut dalam syahadat-syahadat dan secara khusus diteguhkan kembali oleh Konsili Konstantinopel II (553). Akhirnya ajaran tersebut ditegaskan kembali dalam Konsili Vatikan II yang menyatakan: “Puteranya tidak mengurangi keutuhan keperawanannya, melainkan justru menyucikannya.”(Lumen Gentium, 57).

Ajaran ini telah lama ada di dalam Gereja, jauh sebelum terjadi perpecahan antara Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan. St Agustinus, uskup Hippo dan pujangga Gereja, menyatakan bahwa “Maria tetap perawan, ketika ia mengandung Puteranya, perawan ketika ia melahirkanNya, perawan ketika ia menyusuiNya. Selalu perawan.” Martin Luther sendiri, sebagai salah satu reformator Protestan, tidak pernah menolak keperawanan Maria. Ia hanya meneruskan tradisi Gereja yang sudah ada. Dalam salah satu khotbahnya pada Pesta Yesus dipersembahkan di Bait Allah (2 Pebruari), ia berkata: “Sebagaimana Maria itu perawan sebelum ia diberi kabar oleh malaikat Tuhan dan sebelum ia melahirkan Yesus, demikian ia juga tetap perawan pada waktu ia melahirkanNya dan sesudahnya.” Calvin, salah seorang tokoh reformator Protestan bahkan pernah mencela orang yang berkata bahwa Maria mempunyai anak selain Yesus.

Keberatan yang timbul dari beberapa umat Protestan tentang keperawanan Maria sesudah melahirkan dapat ditinjau dari ayat Kitab Suci yang berbunyi: “Yusuf mengambil Maria sebagai isterinya, tetapi tidak bersetubuh dengan dia sampai ia melahirkan anaknya laki-laki dan Yusuf menamakan Dia Yesus.”(Mat 1:24-25). Dalam tafsiran mereka kata “sampai” dalam ayat ini berarti sesudah melahirkan Yesus, Maria bersetubuh dengan Yusuf dan melahirkan anak-anak lain, saudara-saudari Yesus (bdk. Mat 12:46; 13:55).

Menanggapi keberatan di atas, perlu kita kaji tujuan Matius menuliskan ayat tersebut. Matius menulis ayat itu bukan untuk menyatakan bahwa Maria tetap perawan hanya sampai melahirkan Yesus. Tujuan utama Matius menulis ayat ini untuk menekankan bahwa Yesus Kristus dilahirkan bukan dari benih laki-laki, melainkan dari kuasa Roh Kudus (bdk. Mat 1:20). Ayat tersebut mau menekankan bahwa campur tangan Yusuf sungguh-sungguh tidak ada dalam proses penjelmaan Allah menjadi manusia melalui rahim perawan Maria.

Selain argumentasi di atas, menurut para penafsir Katolik, kata “sampai” dalam bahasa aslinya (bahasa Semit), tidak perlu selalu berarti “sesudah itu”, sehingga ayat ini tidak selalu dapat diartikan: “sesudah itu Yusuf bersetubuh dengan Maria”. Intinya, kata “sampai” dalam bahasa Semit tidak harus dipakai dalam konteks untuk membicarakan keadaan sesudahnya. Bahkan berdasarkan penggunaan tata bahasa Aram, M. Kraemer, seorang penafsir Katolik berpendapat bahwa kata “sampai” dapat berarti “lihatlah!”. Sehingga ia mengusulkan agar Mat 1:25 diterjemahkan sebagai berikut: “Meskipun Yusuf tidak bersetubuh dengan Maria, lihatlah ia melahirkan Yesus.” Dari dua pendapat para penafsir Katolik ini, dapatlah dikatakan bahwa Mat 1:25 tidak menentang keperawanan Maria, baik sebelum, waktu dan sesudah melahirkan.

Kadang-kadang orang mengajukan keberatan lain, bahwa di dalam Kitab Suci dibicarakan tentang saudara dan saudari Yesus (Bdk. Mrk 3:31-35; 6:3; 1 Kor 9:5; Gal 1:19). Gereja selalu menafsirkan teks-teks itu dalam arti, bahwa mereka bukanlah anak-anak lain dari Perawan Maria. Ini dapat dilihat dari pengertian kata “saudara” dalam bahasa asli Kitab Suci, dalam bahasa Ibrani: “akh”, maupun bahasa Yunani: “adelphos”. Kata “saudara” ini dapat berarti “saudara kandung”, “saudara tiri” atau “sanak keluarga (kerabat)”. Dengan ini, pengertian kata “saudara” dapat bermakna sempit, dapat pula bermakna luas. Jadi, “ibu dan saudara-saudara Yesus” tidak selalu berarti saudara-saudara kandung Yesus. Pengertian yang sama juga menjadi kebiasaan umum dalam kebudayaaan Timur, yang mana kata “saudara” dapat berarti saudara kandung, saudara sepupu, saudara tiri, saudara angkat, dsb. Dari pengertian ini, dapat dikatakan bahwa Yakobus dan Yosef yang disebut sebagai “saudara-saudara Yesus” (Mat 13:55), merupakan anak-anak seorang Maria (Bdk. Mat 27:56) yang adalah murid Yesus dan yang dinamakan “Maria yang lain” (Mat 28:1) atau saudara sepupu Yesus, anak saudari bunda Maria (Yoh 19:25). Sesuai dengan cara ungkapan yang dikenal dalam Perjanjian Lama (Bdk. misalnya: Kej 13:8; 14:16; 29:15), mereka itu sanak saudara Yesus yang dekat (Bdk. Katekismus Gereja Katolik, 500). Di samping itu ada, pendapat tentang “saudara-saudari Yesus” yang beredar luas dalam Gereja Yunani, bahwa mereka itu anak-anak Yusuf dari perkawinan sebelumnya (saudara-saudari tiri Yesus), pendapat ini berasal dari tulisan-tulisan kuno dalam pertengahan abad II (Proto-Injil Yakobus dan karangan-karangan apokrip lainnya).

Satu hal lain yang dapat menjadi bahan pertimbangan bahwa Maria sungguh-sungguh tetap perawan dan tidak mempunyai anak-anak lain terdapat dalam Injil Yohanes 19:26-27. Dalam ayat-ayat ini Yesus menyerahkan ibuNya dalam pemeliharaan murid yang dikasihiNya, yaitu rasul Yohanes, yang kemudian menerima bunda Maria di rumahnya. Menurut tafsiran para bapa Gereja dan penulis Kristen yang berwibawa sejak abad III, ayat-ayat ini selain mempunyai makna yang lebih dalam, tetapi juga memberikan keterangan bahwa bunda Maria tidak mempunyai anak-anak lain selain Yesus. Seandainya mempunyai anak-anak lain, mengapa Yesus menyerahkan ibunya dalam pemeliharaan rasul Yohanes? Dari sini dapat disimpulkan bahwa Maria sungguh-sungguh tidak mempunyai anak-anak lain, selain Yesus. Maria sungguh-sungguh perawan, baik sebelum, pada saat, dan setelah melahirkan Yesus.

Ajaran Gereja tentang keperawanan Maria, baik sebelum, waktu, dan sesudah melahirkan lebih memiliki makna teologis daripada makna fisik belaka. Konsili Vatikan II menghubungkan ajaran ini dengan iman Maria, “Dalam iman dan ketaatan ia melahirkan Putra Bapa sendiri di dunia, dan itu tanpa mengenal pria, dalam naungan Roh Kudus, sebagai Hawa yang baru, karena percaya akan utusan Allah, dengan iman yang tak tercemar oleh kebimbangan.”(Lumen Gentium, 63). Iman berarti penyerahan kepada Allah dan penyerahan Maria yang total terungkap dalam keperawanannya. Dalam keperawanan Maria tampak bahwa Kristus dan kelahiranNya merupakan misteri iman. Oleh karena itu, Gereja menegaskan bahwa Maria itu “pola teladan Gereja yang mengagumkan dalam iman dan cinta kasih.” (LG, 53 dan LG, 63).

Keperawanan Maria berhubungan dengan keibuanNya. Setelah ia sepenuh-penuhnya merelakan dirinya untuk menjadi hamba Tuhan dan ibu Yesus, seluruh hatinya telah menjadi milik Yesus. Di dalam Yesus ia menemukan kepenuhan, sehingga tidak mungkin Maria mempunyai anak-anak lain setelah melahirkan Dia “yang di dalamNya segala sesuatu ada”(Kol 1:17). Sebab seandainya Maria masih mempunyai anak-anak lain, ia harus membagi perhatiannya kepada anak-anak yang lain. Jika hatinya terbagi-bagi secara demikian, bagaimana mungkin ia dapat menyerahkan diri secara total kepada Allah dan Yesus? Ada pun tujuan keperawanan seperti yang dinyatakan Rasul Paulus supaya “orang memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, supaya tubuh dan jiwanya kudus”. (Bdk. 1 Kor 7:34). Dengan keperawanannya, Maria dapat menyerahkan diri secara total kepada Yesus.


3. Kitab Suci tidak berbicara tentang perlunya jabatan Paus. Dari mana dasar Gereja untuk mengangkat seorang Paus?

Baiklah, tidak pernah ada kata “paus” dalam Kitab Suci. Akan tetapi, di dalam Kitab Suci tidak ada pula kata-kata: “Tritunggal”, “sakramen”, “evangelisasi”, “Liturgi”, dan kata-kata lain yang lumrah dipakai dalam Gereja zaman ini. Tiadanya suatu kata atau istilah dalam Kitab Suci tidak berarti bahwa ia bukan bagian ajaran ataupun Tradisi Gereja.

Kata “paus” memang tidak ada dalam Kitab Suci, tetapi teks yang berbicara tentang otoritas dan keutamaan peran Petrus amat banyak. Dalam daftar para rasul ia selalu ditempatkan pada posisi pertama (lih. Mat 10:2-4; Mrk 3:16-19; Luk 6:14-16; Kis 1:13). Bahkan di dalam Luk 9:32, hanya dikatakan: “Petrus dan teman-temannya...” Ia tampil sebagai pemimpin dan mewakili para rasul dalam banyak kesempatan, misalnya dalam Mrk 8:29; Luk 12:41; Yoh 6:69; Kis 2:14; 5:29. Beberapa kali ketika Yesus bertanya kepada para murid, Petruslah yang ditanya-Nya sebagai wakil dari mereka (bdk. Mrk 14:37; Luk 7:40). Santo Petrus hadir dalam kisah-kisah terpenting dalam Perjanjian Baru. Petruslah yang pertama kali berkhotbah kepada orang banyak saat Pentakosta dan kepada Petruslah Tuhan menampakkan diri untuk menyatakan bahwa Pembaptisan juga harus diberikan kepada bangsa lain (Kis 10:44-48).

Mengapa Petrus yang dipilih? Mengapa bukan Yohanes, yang menurut Tradisi ialah “Murid yang dikasihi” dalam Injil Yohanes? Mengapa bukan Natanael atau Bartolomeus yang digelari “seorang Israel yang sejati” (Yoh 1:47) oleh Yesus sendiri? Inilah misteri panggilan Tuhan. Petrus, seorang nelayan kasar dari Galilea diangkat-Nya menjadi Pondasi Gereja, justru untuk menunjukkan kebesaran Tuhan sendiri. Petrus memperoleh otoritas tertinggi dalam Gereja bukan karena kepantasan dirinya. Ia bahkan pernah menyangkal Yesus sebanyak tiga kali. Petrus memperoleh status tersebut semata-mata karena pemberian Tuhan Yesus: “Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.” (Mat 16:18, penebalan oleh Penulis).

Seorang penulis Protestan bernama Loraine Boettner pernah mempersoalkan Mat 16:18 ini. Pendapatnya sampai sekarang masih digunakan di kalangan Protestan untuk melawan supremasi Petrus dan pengganti-penggantinya. Dalam bahasa Yunani (Injil Matius ditulis dalam bahasa Yunani, meskipun ada ahli yang mengatakan bahwa Injil tersebut merupakan terjemahan dari Injil yang sudah hilang, berbahasa Aram/Ibrani), kata yang dipakai untuk “batu karang” ialah “petra”. Ada pun nama Petrus ada Petros. Jadi, bunyinya seperti ini: “Engkau adalah Petros dan di atas petra ini Aku akan …” Dalam bahasa Yunani, petros berarti batu kerikil, yang mudah tergeser. Petra sebaliknya, berarti batu pondasi yang tak tergoyahkan. Petros ialah kata benda bersifat maskulin, sedangkan petra bersifat feminin. Bagi Boettner, kata petra yang feminin tidak mungkin mengacu pada Petrus. Menurut dia, kata ini tampaknya mengacu pada pernyataan iman Petrus, bukan pribadi Petrus sendiri.

Argumen Boettner tampak meyakinkan. Namun, dia lupa bahwa semua kata Yesus dalam Injil Matius ialah terjemahan dari bahasa Aram. Yesus berkata kepada Petrus pada waktu itu dalam bahasa Aram! Di dalam bahasa Aram tidak ada perbedaan antara kata pertama dan kedua. Bunyi kalimat itu seharusnya,“Engkau adalah Kepha dan di atas kepha ini Aku akan …” Masalahnya, dalam bahasa Yunani “batu karang” punya sifat feminin. Ketika menyebut nama Petrus, tidak mungkin bagi Matius untuk memakai kata “petra”. Sebagai gantinya, dia memakai kata “Petros”.

Sebagai manusia, Petrus lemah. Yesus sangat memahami hal tersebut sehingga Ia mewanti-wanti: “Simon, Simon, lihat, Iblis telah menuntut untuk menampi kamu seperti gandum, tetapi Aku telah berdoa untuk engkau, supaya imanmu jangan gugur. Dan engkau, jikalau engkau sudah insaf, kuatkanlah saudara-saudaramu.” (Luk 22:31-32) Ini sangat penting karena berkaitan dengan janji Yesus kepadanya:

“Dan Aku pun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya. Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.”

“Alam maut tidak akan menguasainya”. Artinya, status Petrus dan para penggantinya bersifat kekal. Meskipun Takhta Petrus ini akan digoncang Iblis, mereka tidak akan berhasil meruntuhkannya. Sebabnya ialah: doa Yesus! Brian Van Hove, seorang imam Katolik, mencatat bahwa dalam kurun waktu 250 tahun terakhir ini setidaknya ada tiga kali prediksi yang tercatat dalam sejarah bahwa Paus yang terpilih waktu itu akan menjadi Paus yang terakhir (Paus Klemens XIII 1769-1774; Paus Pius VI 1775-1799; Paus Leo XIII 1878-1903). Kita semua tahu bahwa hal itu tidak pernah terjadi.

“Kepadamu akan kuberikan kunci Kerajaan Surga”. Hanya satu kali kata “kunci” atau “anak kunci” dipakai dalam Perjanjian Lama (Yes 22:22) dan enam kali dalam Perjanjian Baru (Mat 16:19; Luk 11:52; empat kali dalam Why: 1:18; 3:7; 9:1; 20:1). Ada kemiripan besar antara Yes 22:22 dan dua teks dalam PB, yakni Mat 16:19 dan Why 3:7. Dalam Yes kunci tersebut diberikan kepada Elyakim bin Hilkia, kepala istana pada zaman Raja Hizkia. Kunci di sini mempunyai arti kuasa untuk membuat aturan, mengganjar, dan menghukum. Ide yang sama tampak jelas dalam Why 3:7. Di sana Yesus digambarkan sebagai pemegang kunci atas alam maut. Dialah yang membuka pintu supaya Jemaat Filadelfia dapat masuk ke dalam Kerajaan-Nya. Di dalam Injil Matius, ternyata Yesus memberikan kunci yang menjadi milik-Nya ini kepada Petrus! Petruslah yang diberi kuasa untuk membuat aturan, mengganjar, dan menghukum! Bedanya dengan kuasa milik Elyakim, kuasa Petrus ini berlaku baik di dunia maupun di sorga: “Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.”

Petrus memiliki tempat yang utama dalam jajaran para rasul. Ini tidak bisa dipungkiri. Sebagaimana para rasul kemudian digantikan oleh uskup mereka, Petrus pun memiliki penerus. Pada awalnya Petrus berdomisili di Antiokhia. Lalu, ia pindah ke kota Roma, memimpin Jemaat di Roma selama dua puluh lima tahun sampai wafat sebagai martir sekitar tahun 65 M. Sejak saat itu, Uskup Roma dipandang memiliki wewenang khusus sebagai pengganti Petrus. Misalnya, St. Klemens I, yang menjadi Uskup Roma IV pada tahun 88-97 M. Dalam salah satu suratnya, yang sekarang lazim dikenal sebagai 1 Klemens, memberikan teguran tegas kepada umat di Korintus yang jelas berada di luar wilayahnya. Namun, tegurannya dihormati oleh umat Korintus, sebagaimana diakui oleh Dionisius, uskup yang berkuasa di Korintus kurang dari seratus tahun setelah surat Klemens itu ditulis.

Kunci atau wewenang yang dimiliki oleh Petrus dan para penggantinya diteguhkan oleh Yesus setelah kebangkitan-Nya. Pada saat menampakkan diri kepada para murid, Yesus menarik Petrus untuk berbicara secara khusus. Di dalam pembicaraan itu, Yesus sampai tiga kali meneguhkan kuasa penggembalaan Petrus: “Gembalakanlah domba-domba-Ku.” (Yoh 21:15-17) Dengan itu, Dia menjadi Gembala Agung Gereja atas segala persoalan iman dan moral.

Saat bimbang karena serbuan banyak paham teologi yang sesat, St. Hieronimus (342-420) menyatakan kesetiaannya kepada Takhta Petrus yang waktu itu dijabat Paus Damasus:

“Musuh-musuh yang tak kenal lelah menguntitku dalam jarak dekat, dan serangan yang kualami di padang gurun semakin menjadi. Sebab terpaan Arian menggila, dan kuasa-kuasa dunia mendukungnya. Gereja terkoyak menjadi tiga kubu, dan ketiga-tiganya berusaha menjadikan diriku milik mereka… Sementara aku terus berseru: ‘Dia yang setia penuh pada Takhta Petrus, dialah yang kuterima.’”(Surat XVI: Kepada Paus Damasus)

Sebagai pengganti Petrus, seorang Paus menjadi juru kunci terakhir atas segala perdebatan menyangkut iman dan moral Gereja. Dia pulalah yang harus mensahkan hukum yang mengikat seluruh Gereja. Semua uskup lain harus memandang dia sebagai penentu keputusan tertinggi. Karena wewenang dan tuntutan tugasnya ini, seorang Paus memiliki karunia infalibilitas (kebal salah).


4. Mengapa dikatakan bahwa Paus itu kebal salah? Apakah dia tidak mungkin salah? Lalu mengapa dalam sejarah banyak Paus yang terbukti bersalah?

Banyak orang Protestan (bahkan ada juga orang-orang Katolik) yang salah paham tentang ajaran Gereja Katolik mengenai infalibilitas Paus. Mereka mengira dengan itu, Gereja Katolik mau mengatakan bahwa Paus itu suci dan tidak pernah salah dalam segala tindakannya. Bukankah setiap orang telah berdosa? (Bdk. Rm 3:23).

Benar. Gereja mengakui bahwa tidak ada orang yang tidak berdosa, kecuali Bunda Maria dan Yesus. Itu berarti Paus pasti berdosa pula. Itu jelas. Tidak pernah Gereja mengatakan bahwa Paus bebas dari dosa. Banyak Paus yang dalam masa-masa kegelapan Gereja yang memang hidup dengan keadaan tidak terpuji. Jelas,kebal salah tidak berarti tidak berdosa. Kebal salah di sini hanya berarti bahwa karena kuasa Roh Kudus, Paus tidak mungkin salah dalam mengajarkan masalah iman dan moral. Infalibilitas ini merupakan suatu konsekuensi wajar dari janji Tuhan kepada Petrus dan para penggantinya yang mewarisi kunci Kerajaan Surga. Seorang Paus tidak mungkin salah dalam memberikan patokan moral dan iman, demi Gereja. Ini karunia yang diberikan bersamaan dengan pemberian janji Tuhan kepada Petrus. Karunia ini bahkan tidak berlaku tanpa syarat-syarat khusus. Gereja Katolik mengajarkan bahwa Paus hanya kebal salah ketika syarat-syarat berikut dipenuhi semua:

  1. Berbicara dalam kapasitas sebagai Kepala Gereja (ex cathedra), sebagai pemegang kunci yang diwarisinya dari Petrus.
  2. Ketika mengajarkan soal iman dan moral.
  3. Dalam suatu pernyataan resmi bahwa ini adalah ajaran yang harus diterima semua orang beriman.

     

Melihat syarat-syarat di atas bisa dilihat konsep infalibilitas ini tidak biasa. Memang itulah yang benar. Karunia infalibilitas ini hanya berlaku dalam kondisi luar biasa. Pada dua abad terakhir ini hanya tercatat dua kali Paus mengumumkan penggunaan karunia ajaran ini. Pertama untuk mengumumkan dogma Maria Dikandung tanpa Noda (Paus Pius IX, 1854) dan kedua ketika Paus Pius XII mengumumkan dogma Maria Diangkat ke Surga tahun 1950.

Kedua dogma yang terakhir diumumkan sebenarnya bukan hal yang baru. Sudah sejak lama Gereja yakin akan keadaan Maria yang tanpa noda dan diangkat ke Surga, hanya sekarang diteguhkan secara resmi saja. Dalam Gereja ada yang disebut depositum fidei, warisan iman dari zaman para rasul. Tidak semua deposit tersebut dijabarkan karena dunia tidak akan sanggup memuat semua buku yang diperlukan untuk itu (bdk. Yoh 21:25).

Sebenarnya depositum fidei inilah yang memiliki infalibilitas yang sesungguhnya. Dialah warisan iman rasuli berdasarkan pewahyuan Allah dalam diri Yesus Kristus. Deposit ini dipelihara oleh Gereja. Karena itu, Gereja sebagai Gereja kebal salah pula. Secara khusus, deposit iman ini dipelihara dan diwariskan turun-temurun oleh para uskup. Berdasarkan ini, kolegialitas para uskup yang berkumpul, berbicara, dan memutuskan sesuatu berkenaan soal iman dan moral juga memiliki karunia infalibilitas. Keputusan mereka dapat dibaca dalam dokumen-dokumen hasil Konsili. Paus kadang-kadang berbicara mewakili mereka semua (Gereja dan kolegialitas para uskup). Di sinilah ia tidak bisa salah. Dalam arti ini, sebenarnya Paus hanya meneruskan keyakinan Gereja universal.

Kedua dogma tentang Maria di atas misalnya, tidak dikeluarkan begitu saja. Ribuan angket disebarkan ke seluruh dunia, dikumpulkan kembali. Kemudian hasil angket didiskusikan oleh teolog-teolog terkemuka. Hasil diskusi mereka kemudian dibaca dan dipertimbangkan matang oleh Paus sebelum akhirnya disetujui dan diumumkan. Prosesnya sangat lama, tetapi Gereja selalu memiliki waktu untuk itu.

Infalibilitas Paus hanya soal iman dan moral. Ini jelas. Terkadang Paus bisa mengeluarkan pendapat yang keliru tentang ilmu pengetahuan. Kekeliruan yang sangat terkenal ialah ketika Tribunal Gereja (Pengadilan Tertinggi Gereja Katolik) menghukum Galileo Galilei dan menyatakan bahwa keyakinannya bahwa bumilah yang mengelilingi matahari (heliosentris) itu keliru. Peristiwa ini sering dipakai orang-orang fundamentalis untuk menyerang infalibilitas Paus. Namun, mereka salah mengerti dalam beberapa hal. Pertama, ini bukan soal iman dan moral. Ini soal pengetahuan. Kedua, bukan Paus yang memutuskan, minimal secara implisit, melainkan pengadilan Gerejalah yang bekerja. Ketiga, keputusan ini tidak pernah dinyatakan oleh Gereja sebagai keputusan infalibilis. Dalam sejarah Gereja sering minta maaf untuk kekeliruan yang pernah dilakukannya. Dalam kasus Galileo, Gereja bahkan menerbitkan edisi perangko khusus Galileo sebagai pernyataan sesal atas kekeliruannya.


5. Mengapa harus berdoa untuk orang mati?

Tepatnya kita perlu berdoa untuk orang yang masih berada di api pemurnian atau purgatorium. Arwah-arwah di api pemurnian merupakan anggota-anggota Tubuh Kristus pula. Mereka sering disebut “Gereja yang Menderita”. Sebagai anggota Gereja, mereka sama seperti kita di dunia ini. Bedanya, mereka sudah mempunyai kepastian akan nasib mereka. Hanya belum saatnya bagi mereka untuk masuk surga.

Sebagai satu kesatuan, Gereja sejak dahulu percaya bahwa doa-doa dan silih-silih kita di dunia dapat membantu dan mempercepat mereka masuk surga (bdk. 2 Mak 12:45; Kol 1:24). Dengan doa-doa, kurban-kurban, dan tindakan-tindakan baik yang kita persembahkan kepada Allah untuk keselamatan jiwa-jiwa di api pemurnian, kita dapat memperolehkan pengampunan atas dosa maupun indulgensi (penghapusan akibat-akibat dosa) bagi mereka. Doa-doa yang terbaik bagi mereka dipanjatkan dalam Ekaristi.


6. Apa itu Api Pemurnian?

Allah kita adalah Allah yang adil sekaligus berbelaskasih. Kiranya kebenaran ini dinyatakan secara ideal oleh doktrin Katolik tentang api pemurnian atau purgatorium. Doktrin ini kerap menjadi batu sandungan bagi orang-orang Protestan di dalam usaha mereka untuk mendalami iman Katolik. Lebih daripada itu, banyak dari kalangan orang Katolik sendiri yang meragukan atau salah menafsirkannya.

Kata “purgatorium” bukanlah kata yang dapat ditemukan di dalam Kitab Suci, seperti halnya juga dengan kata “inkarnasi” atau “Tritunggal”. Meskipun demikian, gagasan tentang karya Allah yang memurnikan atau membersihkan sangatlah biblis. Artinya, di dalam banyak teks Kitab Suci, Allah dikenal sebagai Dia yang mendidik anak-anak-Nya sendiri melalui medan ujian dan pencobaan. Kalau ternyata anak-anak-Nya itu ‘lulus’ ujian, mereka akan memperoleh pengampunan dosa dan kehidupan kekal. Menurut orang Katolik, jarang sekali ada orang yang sedemikian sucinya sehingga tidak perlu lagi membayar ‘hutang-hutang’ dosanya di suatu tempat, atau lebih tepat, suatu situasi yang disebut dengan api permurnian.

Jelas di dalam api pemurnian ada aspek pengampunan dosa. Akan tetapi, purgatorium bukanlah suatu kesempatan kedua bagi seseorang untuk masuk surga. Api pemurnian bukanlah suatu sarana pasca-kematian untuk bertobat atas kesalahan-kesalahan di masa lampau. Saat seseorang meninggal, waktu untuk memilih secara bebas telah berlalu. Pilihan dasar untuk percaya kepada Tuhan, yang menentukan keselamatan, harus diambil seseorang sebelum dia meninggal. Ketika meninggal, sebenar-benarnya seseorang telah ditentukan nasibnya, kehidupan kekal di surga atau kematian abadi di neraka.

Timbul persoalan, sebagaimana telah disebutkan di atas, jarang sekali ada orang yang benar-benar bersih. Bagaimana nasib seseorang yang semasa hidupnya memiliki cinta kepada Allah dan sesama, namun di pihak lain masih mempunyai cinta-diri dan kekurangan-kekurangan lainnya? Apa yang akan terjadi pada seseorang yang semasa hidupnya berusaha menanggapi rahmat Allah, tetapi masih memiliki ikatan terhadap beberapa dosa tak terakui atau akibat-akibat dari dosa selama hidupnya? Kalau kita mengacu pada arti keadilan secara tegas, tidak ada seorang pun yang akan masuk surga. Tidak ada seorang pun, kecuali Yesus dan Bunda Maria, yang bebas dari dosa. Padahal, seorang pendosa tidak akan mampu berdiri secara langsung apalagi dalam keabadian di hadirat Allah yang Mahakudus.

Kata pemazmur: “Siapa boleh mendaki gunung Tuhan?... Orang yang bersih tangannya dan murni hatinya.” (Mzm 24:3-4) Yesus menegaskan bahwa mereka yang suci hatinyalah yang akan melihat Allah (bdk. Mat 5:8). Akhirnya, Kitab Wahyu menegaskan bahwa hadirat Allah begitu murni dan sucinya sehingga “tidak ada yang tidak bersih yang boleh masuk ke dalamnya…” (Why 21:27)

Orang Katolik meyakini bahwa kerahiman Allah begitu besar. Kerinduan-Nya untuk menyelamatkan begitu kuat. Jasa tak terbilang dari wafat Kristus di salib begitu berkuasa sehingga Allah telah menyediakan tempat juga bagi mereka yang meninggal di dalam tingkatan cintakasih yang belum sempurna, namun tidak dalam dosa berat ataupun maut. Allah tidak akan langsung mengutuk dan menjerumuskan mereka ke dalam keterpisahan kekal dari-Nya. Orang Katolik percaya bahwa Allah akan menyucikan dan membersihkan dosa-dosa yang masih ada, yang belum diakukan, serta akibat-akibat dosa yang menghambat seseorang untuk memasuki persatuan penuh dengan-Nya di surga.

Referensi tradisional untuk purgatorium adalah 2 Mak 12:45 dan Mat 12:32. Orang Protestan menolak Makabe dalam kanon Kitab Suci mereka (untuk masalah ini, saya pernah memberikan pengajaran singkat kepada kelompok Kaderisasi Komunitas Tritunggal Mahakudus dengan makalah berjudul “Diskursus mengenai Deuterokanonika”). Padahal dalam Kitab yang diterima oleh Gereja Awal ini jelas sekali bisa disimpulkan pentingnya doa orang yang masih hidup untuk mereka yang telah meninggal. Dituliskan pula bahwa yang didoakan ialah mereka yang meninggal dalam keadaan dosa.

Yesus pernah mengatakan sesuatu yang sulit sekali dipahami tanpa menerima paham tentang api pemurnian: “Apabila seorang mengucapkan sesuatu menentang Anak Manusia, ia akan diampuni, tetapi jika ia berkata-kata menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datang pun tidak.” (Mat 12:32) Dunia yang akan datang yang dimaksud pasti bukan surga, karena di surga orang sudah lepas sepenuhnya dari dosa. Neraka juga tidak masuk akal karena orang di neraka tidak perlu pengampunan lagi. Jadi, pasti ada ‘tempat’ ke-tiga, di mana orang masih bisa diampuni. Di sini api pemurnian menjadi kemungkinan yang logis.

Api pemurnian ialah suatu kesempatan bagi mereka yang orientasi dasar dalam hidupnya adalah Allah dan ketaatan kepada kehendak-Nya. Namun, api pemurnian bukanlah tempat bagi mereka yang terpisah dari Allah oleh pemberontakan dan dosa yang berat. Yang terakhir ini tidak akan dimurnikan lagi, melainkan akan mengalami siksaan neraka sebagai konsekuensi dari hidup dan pilihannya di dunia. Kerahiman Allah tidak dapat bertentangan dengan penghormatan-Nya atas kehendak bebas manusia. Pemurnian Allah disediakan bagi mereka yang cintakasihnya belum sempurna dan masih terikat oleh dosa dan akibat-akibatnya.

Seperti apakah api pemurnian atau purgatorium itu? Sebagaimana semua eksistensi pasca-kematian, api pemurnian pun merupakan misteri yang hanya dapat kita dekati secara memuaskan melalui iman dan pengharapan. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa ungkapan-ungkapan biblis tentang pemurnian-pemurnian dari dosa sering menyebut api sebagai sarana penyucian. Dalam pada itu, Tradisi Katolik menggambarkan cintakasih dan kekudusan Allah sebagai api yang memurnikan manusia dari dosa. Api menggambarkan kuasa yang menyakitkan sehingga kita tidak akan heran jika purgatorium itu menyakitkan.

Berdasarkan pengalaman hidup di dunia ini, kita mengerti bahwa perjuangan melawan dosa dan segala akibatnya menuntut pengorbanan, memakan waktu, serta menyakitkan pula. Pertobatan, doa, dan disiplin diperlukan untuk menerima kebebasan dan penyembuhan penuh dari Allah semasa hidup di dunia. Dari sini bisa ditarik garis analogi dan hubungan kait-mengait antara pemurnian di dunia dan purgatorium. Boleh dikatakan bahwa purgatorium adalah cara Allah untuk melengkapi dan menyempurnakan proses pembebasan dan penyembuhan dari dosa dan akibat-akibatnya. Suatu proses yang bermula di sini, saat ini, di dunia ini. Tujuan karya pemurnian Allah selalu sama. Allah rindu agar setiap manusia ikut ambil bagian dalam kepenuhan kesucian hidup serta ingin agar kita bebas dari segala sesuatu yang menghalangi dan menghambat kesucian tersebut. Purgatorium menunjukkan kepada kita bahwa Allah memang menyelesaikan apa yang telah Ia mulai. Kemenangan Kristus atas dosa dan akibat-akibatnya menjadi sempurna dan penuh saat kita masuk ke dalam hadirat-Nya yang mulia di dalam surga.

Menjadi ajaran Katolik pula sejak semula, pemurnian dari dosa dan akibat-akibatnya bagi seseorang dapat dibantu oleh doa dan silih, baik dari dirinya sendiri maupun dari orang lain. Menjadi lain, kalau seseorang sudah di api pemurnian. Sepenuhnya dia akan mengandalkan doa dan silih kita di dunia dan para kudus di surga. Setiap doa dan silih (perbuatan-perbuatan menyangkal diri dengan maksud ilahi) secara pribadi maupun kelompok, punya daya untuk memperolehkan indulgensi (penghapusan hukuman sementara) secara penuh ataupun sebagian bagi saudara-saudari kita di api pemurnian.

Sebagai penutup, keberadaan purgatorium hendaklah tidak menyurutkan semangat kita di dalam mengejar kekudusan. Di satu pihak, purgatorium memang merupakan sesuatu yang indah, yang mencerminkan kerahiman dan belaskasihan Tuhan. Akan tetapi, di pihak lain, jangan sampai maksud baik dan indah dari Tuhan ini kita salah gunakan. Bukankah bebas dari dosa dan segala akibatnya sejak di dunia ini jauh lebih indah daripada harus terlebih dahulu mengalami api pemurnian? Satu orang kudus di dunia jauh lebih berharga daripada seribu orang di api pemurnian.


7. Mengapa kita minta doa kepada orang kudus? Bukankah mereka sudah mati? Bukankah kita tidak boleh berkomunikasi dengan mereka yang sudah meninggal?

Memanggil arwah orang yang telah mati (atau necromancy) memang tidak pernah diizinkan. Hal tersebut merupakan kekejian di mata Allah. Para kudus memang telah mati. Hanya bedanya mereka tidak mati untuk seterusnya! Gereja percaya bahwa saat ini mereka telah berbahagia – dan sangat hidup – di surga. Kadang-kadang bahkan, atas izin Allah, mereka dapat menampakkan diri kepada manusia. Yesus sendiri pernah berbicara dengan Musa dan Elia di Gunung Tabor (bdk. Mat 17:3). Ini tanda bahwa mereka masih hidup! Mereka masih bisa berkarya di dunia dan mempengaruhinya. Para kudus tersebut tetap punya hubungan persekutuan dengan kita. Mereka disebut “Gereja yang Mulia atau Jaya”.

Karena masih hidup, tentunya kita boleh meminta mereka untuk mendoakan kita sama seperti kita meminta doa dari mereka di dunia ini. Semakin banyak orang yang mendoakan, tentunya lebih baik. Bukankah doa orang-orang benar amat besar kuasanya (bdk. Yak 5:16)? Siapa yang lebih benar daripada para kudus di Surga yang siang-malam memandang Allah sendiri?

Doa para kudus tentu amat berkuasa. Hanya masalahnya sekarang, bagaimana kita bisa mengetahui seseorang itu telah menjadi kudus atau belum? Pada awalnya dalam Gereja, penggelaran “Kudus” pada seseorang lebih merupakan pesta lokal. Orang-orang yang dipandang memiliki keutamaan, khususnya para martir, digelarkan oleh orang-orang yang dekat dengan mereka sebagai Santo atau Santa. Namun, kebiasaan semacam ini bisa mengarah kepada praktik-praktik berbahaya, seperti mendewa-dewakan para kudus. Karena itu, akhirnya wewenang penggelaran seseorang menjadi kudus menjadi milik Paus saja.

Perlukah penggelaran kudus ini? Bayangkan iklan-iklan di televisi. Tujuan semuanya itu untuk apa? Supaya orang tertarik membeli produk-produk yang ditawarkan, bukan? Lalu ada pula kisah-kisah orang-orang tertentu yang difilmkan. Apa tujuannya? Semuanya untuk mempengaruhi opini penonton, bisa ke arah yang baik, bisa pula ke arah yang buruk. Kita juga sering membaca obituari seseorang yang bagus-bagus, untuk menunjukkan penghormatan penulisnya atas almarhum yang bersangkutan. Penggelaran kudus itu pertama mau menunjukkan penghormatan Gereja universal terhadap jiwa-jiwa heroik dalam mengikuti Kristus. Mereka pernah bersama-sama dengan kita. Namun, di samping itu, Gereja juga mau menunjukkan betapa sucinya jalan yang mereka tempuh. Lebih penting daripada itu, kalau mereka bisa, mengapa kita tidak?

Dengan menggelarkan seseorang kudus, Gereja sebenarnya menjadikan mereka milik publik. Semua orang diajak untuk mengenal mereka lebih dalam. Kisah hidup mereka diungkapkan supaya orang bisa menimba kekayaan rohani yang mereka miliki.

Apa bukti seseorang itu pantas disebut kudus? Bagaimana kita yakin bahwa seseorang sudah ada di surga? Jangan kuatir, pertanyaan itu pula yang menjadi pertanyaan pertama yang diajukan Paus bila ada permintaan penggelaran kudus bagi seseorang. Gereja Katolik memiliki syarat yang sangat ketat dalam proses penggelaran kudus bagi seseorang. Terkadang butuh waktu yang juga sangat lama. Gereja tidak pernah pelit soal waktu. Khususnya untuk meneliti kelayakan seseorang disebut kudus.

Tanda pertama yang harus ada dalam diri kandidat (calon) kudus ialah keutamaan iman dan moral yang tampak jelas, bahkan harus mencapai taraf heroik. Biasanya ini dimiliki oleh para martir yang otentik. Keutamaan ini harus bisa dibuktikan oleh banyak saksi mata. Di sini saja kita bisa melihat betapa seriusnya proses penggelaran kudus ini. Akibatnya, dari sekian banyak para kudus di surga, sedikit sekali yang digelarkan kudus oleh orang-orang di dunia. Namun, bahkan itu saja tidak cukup. Perlu syarat kedua.

Tanda bahwa seorang itu kudus ialah adanya mukjizat yang pernah terjadi berkat perantaraan doa atau imannya. Bukan mukjizat yang pernah dilakukannya semasa hidupnya. Kalau itu, bisa menjadi bukti berdasarkan saksi mata seperti di atas. Mukjizat di sini berarti pengabulan doa seseorang yang sebelumnya secara spesifik memohon perantaraan doa dari calon kudus yang bersangkutan. Pengabulan doa tersebut pun harus bersifat mukjizat, misalnya penyembuhan penyakit yang tidak bisa disembuhkan secara medis atau terjadinya peristiwa yang mengatasi sebab-sebab alamiah (tentu saja, mukjizat tersebut terjadi seizin Allah berkat doa orang kudus itu. Sebaliknya, itu tidak berarti kalau tidak ada mukjizat orang tersebut tidak ada di surga!). Mukjizat ini harus bisa dibuktikan, artinya diteliti dulu apakah ada kemungkinan sebab-sebab alamiah.

Oke, sekarang sudah ada mukjizat. Apakah kalau sudah demikian, seseorang bisa langsung dinyatakan kudus? Oh tidak, itu masih proses awal. Sampai tahap ini, seseorang mungkin akan dinyatakan sebagai beato atau beata. Setelah memperoleh gelar beato atau beata dimulai tahap berikutnya. Perlu ada kesaksian yang lebih meyakinkan dan mukjizat baru untuk sampai pada kemungkinan penggelaran santo atau santa. Apabila memperoleh gelar santo atau santa, seseorang akan memperoleh hari peringatan khusus dalam kalender liturgi Gereja. Nama yang bersangkutan pun boleh digunakan untuk menjadi pelindung paroki-paroki yang ada.


Catatan Penutup

Penjabaran di atas masih sangat dangkal dan tidak menjawab semua pertanyaan yang biasa diajukan para fundamentalis. Saya sangat menganjurkan anda untuk mendalami tema-tema di atas dengan membaca dari sumber-sumber lain. Sumber-sumber yang saya anjurkan di bawah ini semuanya dalam Bahasa Indonesia. Umumnya, bahan-bahan ini tidak sulit untuk ditemukan.

Pertama-tama tentuKitab Suci!Bacalah Kitab Suci secara teratur, khususnya Injil dan Kisah Para Rasul. Untuk memperdalam bacalah surat-surat para rasul.

Katekismus Gereja Katolik. Buku ini sebenarnya sangat laris. Sayang, penerbit Nusa Indah mencetaknya dalam jumlah yang sangat terbatas per edisi. Usahakan diri anda memiliki buku ini.

Dokumen Konsili Vatikan IIdanDokumen-dokumen Paus. Saya tahu bahwa membaca Katekismus, dokumen konsili, dan dokumen-dokumen Gereja bisa sangat membosankan. Akan tetapi, dari pengalaman saya bisa mengatakan bahwa pada saat-saat yang diperlukan, Roh Kudus akan mengingatkan apa yang pernah kita baca. Saya sangat terbantu dalam pelayanan karena pernah membaca dokumen-dokumen tersebut. Ketika punya kesulitan soal tema tertentu, saya tahu di mana saya harus mencari jawabannya!

Buku-buku Rm Pidyarto sangat membantu untuk mencari jawaban yang ringkas, jelas, dan cukup lengkap.Seri Umat Bertanya, Rm Pid MenjawabdanSeri Mempertanggungjawabkan Iman Katolik. Kedua seri ini telah menjadi best-seller di toko-toko buku Katolik di Indonesia.

Katolisisme, Teologi bagi Kaum Awamkarangan Pater Thomas P. Rausch sangat membantu saya di dalam menemukan jawaban-jawaban fundamental seputar iman. Buku ini diterbitkan oleh Kanisius.

Buku berikutnya yang saya rekomendasikan ialah karangan David B. Currie. Judul aslinya Born Fundamentalists, Born Again Catholics. Diterjemahkan dengan baik sekali oleh Vega Guinadi ke dalam Bahasa Indonesia. Judulnya dalam Bahasa Indonesia:Mengapa Saya Berpindah ke Katolik? Kisah Pertobatan Seorang Fundamentalis Intelektual, terbitan Fidei Press.

Ada beberapa artikel yang bisa dibaca di www.gerejakatolik.org di bawah tajuk“Semua Jalan Menuju Roma”tentang orang-orang Protestan yang pindah ke Katolik. Dengan membaca Tajuk tersebut, anda pasti sudah paham maksud saya.